Selasa, 19 Juni 2012

50 Destinasi Pariwisata Nasional akan Dikembangkan


Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) berencana mengembangkan 50 tujuan wisata nasional sampai dengan 2025. Tujuan wisata tersebut akan tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing kawasan tujuan wisata memiliki titik strategis yang akan dikembangkan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, dalam Konferensi Pariwisata Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/12), mengutarakan bahwa hal tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2011 pada 2 Desember 2011. Untuk itu, beliau berpesan agar daerah mulai mempersiapkan diri dan menyusun rencana jangka pendek, jangka menengah, serta jangka panjang untuk mengembangkan tujuan wisatanya yang potensial.


Pengembangan 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yang siap dikembangkan pemerintah hingga tahun 2025 tersebut berada dalam 88 kawasan strategis pariwisata nasional dan 222 kawasan pengembangan pariwisata nasional yang dinilai potensial. Pengembangan kawasan pariwisata nasional akan dilakukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam meliputi Nias dan Simeluen. Sedang di Provinsi Sumatera Utara meliputi Medan dan Danau Toba. Kemudian di Provinsi Nusa Tenggara Barat meliputi Lombok, Moyo, dan sekitarnya, serta di Provinsi Nusa Tenggara Timur meliputi Komodo, Ruteng, dan Kelimutu.

Proyek pengembangan pariwisata juga pengembangan Pangandaran pasca tsunami. Dalam pengembangan tersebut hal yang perlu diperhatikan adalah pedagang keliling hingga area pantai, pengelolaan lingkungan sekitar pantai terkait manajemen sampah pemanfaatan energi, dan meningkatnya kebutuhan untuk pelayanan pariwisata.

Menparekraf menambahkan agar pengembangan pariwisata nasional ini berhasil maka perlu kerja sama dan koordinasi serta perencanaan yang baik. Beliau mencontohkan pengembangan sebuah destinasi harus dibagi dalam 3 tahap yakni pra-proyek, pelaksanaan proyek, dan pasca-proyek. Praproyek disiapkan daerah tujuan wisata, dilakukan perencanaan pengembangan, kemudian setiap daerah mengidentifikasi langkah yang akan dilakukan dan melakukan proses persiapan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak. Setelah itu menyiapkan proposal yang akan diinisiasikan baik kepada pemerintah pusat maupun investor dan melakukan perancangan yang baik. Pasca-proyek ada evaluasi yang dilakukan agar dapat menjadi bahan pelajaran ke depan.

Temukan sumber sejenis di alamat berikut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar